Pemerintah Desa Bulalo melaksanakan kegiatan Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 yang bertempat di Aula Kantor Desa Bulalo. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat sebagai bentuk komitmen bersama dalam menyusun perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan berkelanjutan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ibu Fransiske Latandrang selaku Sekretaris Camat (Sekcam) Kwandang yang mewakili Pemerintah Kecamatan Kwandang, serta Bapak Fiti K. Rahim, S.Ip selaku mantan Kepala Desa Bulalo. Selain itu, hadir pula ketua dan anggota BPD, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta unsur lembaga kemasyarakatan desa lainnya.
Dalam sambutannya, Ibu Fransiske Latandrang menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes merupakan tahapan penting dalam menentukan arah pembangunan desa untuk satu tahun ke depan. Oleh karena itu, Tim Penyusun RKPDes diharapkan mampu bekerja secara profesional, transparan, dan melibatkan seluruh elemen masyarakat agar program yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan prioritas desa.
Sementara itu, Bapak Fiti K. Rahim memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut dan berharap Tim Penyusun RKPDes Tahun 2027 dapat menghasilkan perencanaan yang berkualitas, berkesinambungan, serta mampu mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Bulalo.
Melalui musyawarah yang berlangsung dengan penuh semangat kebersamaan, peserta kegiatan akhirnya menyepakati pembentukan Tim Penyusun RKPDes Desa Bulalo Tahun 2027. Tim yang telah terbentuk selanjutnya akan bertugas menyusun rancangan RKPDes berdasarkan hasil pencermatan pagu indikatif desa, evaluasi pelaksanaan pembangunan tahun sebelumnya, serta aspirasi dan usulan masyarakat.
Dengan terbentuknya Tim Penyusun RKPDes Tahun 2027, diharapkan proses perencanaan pembangunan di Desa Bulalo dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan mampu mewujudkan pembangunan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.