Bulalo — Penjabat (Pj.) Kepala Desa Bulalo, Munawir Ismail, S.Pd, secara resmi menyerahkan dokumen Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) Akhir Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bulalo. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Bulalo dalam suasana tertib dan penuh khidmat.
Dokumen LKPPD diterima langsung oleh Ketua BPD Desa Bulalo, Amrain U. Koly, S.Pd. Turut hadir dalam kegiatan tersebut anggota BPD, Sekretaris Desa, serta para Kepala Dusun di lingkungan Desa Bulalo.
Dalam sambutannya, Munawir Ismail menyampaikan bahwa LKPPD merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah desa kepada BPD atas pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, serta pembinaan kemasyarakatan selama Tahun Anggaran 2025. Ia berharap laporan yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi bersama demi peningkatan kinerja pemerintahan desa ke depan.
“LKPPD ini kami susun sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Kami terbuka terhadap masukan dari BPD guna perbaikan di masa mendatang,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua BPD Amrain U. Koly menyampaikan apresiasi atas penyampaian laporan tersebut. Ia menegaskan bahwa BPD akan segera menindaklanjuti dengan melakukan pembahasan dan evaluasi sesuai dengan fungsi pengawasan yang diemban.
“Kami akan mempelajari dan membahas isi laporan ini secara seksama sebagai bagian dari tugas kami dalam mengawasi jalannya pemerintahan desa,” ungkapnya.
Kegiatan penyerahan LKPPD ini menjadi bagian penting dalam mekanisme pemerintahan desa, guna memastikan transparansi, akuntabilitas, serta sinergi antara pemerintah desa dan BPD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Desa Bulalo.